PANGKALPINANG -
Upacara Bendera Mingguan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dipimpin langsung oleh Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dihadiri oleh peserta upacara dari masing-masing Instansi/OPD Perangkat Daerah bertempat di halaman Kantor Gubernur Kepualuan Bangka Belitung, Senin (1/8).
Dalam sambutannya, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hartono, S.E menegaskan 3 (tiga) hal penting, yaitu terkait Perpes Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan yang ke 3 (tiga) terkait Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 11 tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa melalui Aplikasi BeLa (Belanja Langsung).
Selain itu juga OPD/Dinas yang ada di Lingkungan Pemerintah Daerah diharapkan segera melakukan transaksi belanja melalui bela pengadaan, yaitu lewat Katalog Lokal dan Toko Daring mengingat target 10% APBD harus dibelanjakan melalui Aplikasi Bela Pengadaan. Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga giat melakukan pendampingan guna monitoring dan percepatan implementasi khususnya Katalog Lokal Pemerintah Daerah', ucap Hartono, S.E