Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik
Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
xxxxxxx
NIP. xxxxxxxxxxxxxxxxxx
Struktur Subbagian / Unit Kerja
Kelompok Jabatan Fungsional
Kelompok Jabatan Pelaksana
Tugas
Memverifikasi, mengoordinir, mempromosikan, memimpin, mengawasi, membina, mengevaluasi, dan mengendalikan, pengkajian, penyiapan, perumusan dan penyusunan kebijakan di Bagian Pengelolaan Layanan Elektronik.
Fungsi
- Penyelenggaraan dan pengoordinasian penyusunan program kerja Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik;
- Penyelenggaraan dan pengoordinasian penyusunan rumusan kebijakan Teknis Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik;
- Penyelenggaraan dan pengoordinasian Pengelolaan seluruh sistem informasi Pengadaan Barang/Jasa (termasuk akun pengguna sistem pengadaan secara elektronik) dan infrastrukturnya;
- Penyelenggaraan dan pengoordinasian registrasi dan verifikasi pengguna seluruh sistem informasi Pengadaan Barang/Jasa;
- Penyelenggaraan dan pengoordinasian pengelolaan layanan, kapasitas, dan keamanan informasi SPSE serta sistem pendukungnya sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP);
- Penyelenggaraan dan pengoordinasian dukungan teknis pengadaan Barang/Jasa pemerintah secara elektronik;
- Penyelenggaraan dan pengoordinasian pengembangan sistem informasi yang dibutuhkan oleh Biro Pengadaan Barang/ Jasa;
- Penyelenggaraan dan pengoordinasian rencana kerja pengembangan sistem informasi;
- Penyelenggaraan dan pengoordinasian pengembangan, uji coba, dan operasionalisasi serta pemeliharaan sistem informasi;
- Penyelenggaraan dan pengoordinasian pelaksanaan integrasi sistem yang dikembangkan oleh LPSE dengan SPSE dan sistem pendukungnya;
- Penyelenggaraan dan pengoordinasian pelaksanaan evaluasi sistem informasi;
- Penyelenggaraan dan pengoordinasian konsultasi kepada Direktorat yang menangani pengembangan sistem pengadaan secara elektronik di LKPP;
- Penyelenggaraan dan pengoordinasian pelayanan informasi Pengadaan Barang/Jasa pemerintah kepada masyarakat luas;
- Penyelenggaraan dan pengoordinasian pengelolaan informasi kontrak;
- Penyelenggaraan dan pengoordinasian pengumpulan dan mendokumentasikan data Barang/Jasa hasil pengadaan;dan
- Penyelenggaraan dan pengoordinasian pengelolaan informasi manajemen Barang/ Jasa hasil pengadaan;
- Penyelenggaraan dan pengoordinasian penyiapan bahan fasilitasi implementasi standarisasi layanan pengadaan secara elektronik;
- Penyelenggaraan dan pengoordinasian pengelolaan helpdesk/fasilitasi penanganan permasalahan/gangguan dan permintaan layanan LPSE terkait SPSE dan sistem informasi pengadaan pemerintah lainnya;
- Penyelenggaraan dan Barang/Jasa pengoordinasian pembinaan dan monitoring pengelolaan LPSE Kabupaten/Kota;
- Penyelenggaraan pemantuan, evaluasi dan pelaporan;
- Penyelenggaraan pembinaan dan promosi Pegawai ASN; dan
- Penyelenggaraan fungsi lain yang diberikan oleh atasan.
Personel
xxxxxxx
Tarmadi, S.Kom.
Hera Oktriadi, S.T.
Firmansyah, S.E., M.M.
Inta Natalia, S.Kom.
Dony Suhardi, S.E.
M. Yanuar Akhiruddin, S.T.
Beni Nopheka, S.E.