Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui bidang Pembinaan dan Advokasi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sosialisasi Tata Cara Pengelolaan Katalog Elektronik Pasca Pencatuman Barang/Jasa pada Katalog Elektronik. Kegiatan yang berlangsung di Rg. Tanjung Pesona Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dihadiri oleh Nara sumber dari LKPP Direktorat Pasar Digitalisasi katalog, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diwakili oleh Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi , Kepala Bagian/Subkoordinator, staf dan peserta dari masing-masiang UKPBJ Kabupaten/Kota. (30/05).
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi M. Kucin.,S.IP.,M.Si dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa sesuai dengan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Katalog Elektronik Pasca Pencatuman Barang/Jasa pada Katalog Elektronik. Menindaklanjuti pertemuan Biro Pengadaan Barang/Jasa dengan Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung di Rumah Dinas beberapa hari yang lalu, bahwa sesaui arahan Beliau percepatan APBD Tahun 2023 harus segera dilaksanakan dan Target Pemeritah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung per semester II Tahun sebesar 95%, termasuk belanja Pengadaan Barang/Jasa melalui Katalog Lokal maupun E-purchasing.
Dalam kesempatan yang sama, sambutan nara sumber LKPP Direktorat Pasar Digitalisasi Katalog mengatakan, peranan UKPBJ yang ada di Kabupaten/Kota sangat penting terutama dalam percerpatan penggunaan produk lokal dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah melalui Katalog, (Nasional, Sektoral dan Lokal). Sesuai arahan Bapak Presiden RI bahawa 40% belanja PDN harus segera terealisasi melalui Pengadaan Barang/Jasa (Katalog Lokal), bahkan ada wacana kedepan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten dan Kota ditargetkan 95% untuk belanja PDN (Produk Dalam Negeri), jadi ini menjadi catatan untuk seluruh UKPBJ yang ada di Provinsi/Kabupaten dan Kota.