Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui bidang Pembinaan dan Advokasi melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan On Boarding Katalog Lokal bagi Penyedia Jasa Konstruksi. Kegiatan yang berlangsung di Ball room Bangka City Hotel Pangkalpinang dihadiri oleh Nara sumber dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa), Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Bagian/Subkoordinator dan Penyedia Jasa Konstruksi yang ada di Provinsi Bangka Belitung. (20/03).

Kegiatan yang dibuka oleh Pj.Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Yanuar, S.H.,M.H, dalam sambutannya  menyampaikan pentingnya penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2022 tentang  tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Saat ini Pemerintah telah mengakomodir dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui e-Purchasing dan Katalog Lokal sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Melalui APBD Pemerintah Provinsi diharapkan pembangunan/infrastruktur bidang konstruksi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Dalam kesempatan yang sama, sambutan nara sumber Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agung Setiawan mengatakan "salah satu tugas/ fungsi Sekretariat DPRD adalah Pengawasan/Kebijakan, mulai dari Perencanaan, Pelaksanaan sampai Pengawasan termasuk dalam hal pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Sektor konstruksi). Selain itu juga tugas dan fungsi Sekretariat DPRD  adalah Pengawasan terhadap Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub), Pelaksana Perundang-Undangan dan Peraturan terikat lainnya.

Nara sumber LKPP dalam hal ini Direktur Pasar Digital Pengadaan menyampaikan," pelaksanaan Katalog Elektronik melalui Katalog lokal sektor konstruksi harus segera dilaksanakan mengingat pertumbuhan infrastruktur bidang jasa konstruksi setiap tahun mengalami peningkatan yang signifikan, salah satu contoh Provinsi Aceh yang telah melakukan transaksi terbesar untuk katalog lokal bidang jasa konstruksi, mudah-mudahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat segera melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa melalui katalog lokal sektor konstruksi sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan sehingga bisa memberi manfaat bagi perekonomian masyarakat. (ujar, Yulianto).