Pangkalpinang, Dalam rangka pengawasan dan pemantauan terhadap penyelenggaraan pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2018 pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta sebagai tindaklanjut Rapat Pimpinan Gubernur bersama dengan Kepala Perangkat Daerah pada tangggal  14 Mei 2018, Biro Layanan Pengadaan melaksanakan rapat dengan perangkat daerah   guna  melakukan klarifikasi capaian pelaksanaan program kegiatan yang bersumber dari pendanaan DAK TA 2018 pada hari Selasa, (15/05/2018).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Biro Layanan Pengadaan Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kurniawan, ST,MT bertempat di Ruang Rapat LPSE, Lantai 3. Beberapa perangkat daerah terkait dana DAK yang diundang pada rapat tersebut diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kehutanan, Dinas ESDM, Badan Keuangan Daerah, dan Bapelitbangda.

Melalui rapat tersebut, Biro Layanan Pengadaan melakukan koordinasi serta mendorong perangkat daerah yang memiliki program kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus untuk segera melaksanakan kegiatan pengadaan barang jasa yang hingga bulan Mei 2018 belum ada progress fisik atau masih 0 %.  Hal tersebut seiring amanat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah. Sehingga melalui rapat ini Biro Layanan Pengadaan akan mendapat kesepakatan dan komitmen terkait kesanggupan perangkat daerah untuk melakukan percepatan pengadaan barang jasa atau paket lelang. 

Selain itu Kepala Biro Layanan dalam penyampaiannya mengatakan “Sesuai instruksi langsung Gubernur pada Rapim tanggal 14 Mei 2018 yang lalu, bahwa perangkat daerah yang memiliki program kegiatan dari dana alokasi khusus agar segera melaksanakan pengadaan barang jasa untuk paket pekerjaan yang belum dilaksanakan atau dengan progress fisik 0 %. Hal itu untuk mengantisipasi serapan dana DAK Provinsi yang masih minim. Oleh karena itu, bagi Perangkat Daerah yang memiliki paket pekerjaan yang akan dilelangkan diminta untuk dapat segera menyampaikan dokumen Rencana Pelaksanaan Pengadaan (RPP) ke Biro Layanan Pengadaan” ujar Kurniawan.