Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melalui bidang Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), menggelar acara Rapat Koordianasi Daerah dengan tema "Sinergi untuk Meningkatkan Tata Kelola LPSE" pada Rabu (25/10) lalu, di Hotel Sol Marina Bangka - Pangkalpinang.

Acara yang di hadiri oleh Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hartono, S.E, Kepala Bagian, Subkoordinator dan beberapa jajaran/staf serta peserta dari masing-masing Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten/Kota. Acara ini di buka langsung oleh Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini diwakili oleh Plt.Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ahmad Yani, S.E.,M.Si.,P.hD, dalam sambutannya beliau menyampaikan diperlukannya sinergi bersama dalam pembengkalan sekaligus pembenahan manajemen organisasi khususnya bagi LPSE sebagai Layanan pengelolaan teknologi informasi untuk menfasilitasi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik dalam unit UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) sesuai dengan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Rakorda yang digelar selama dua hari mulai dari 25 Oktober sampai dengan 26 Oktober 2023 ini diisi dengan beberapa agenda acara, diantaranya penyampaian materi terkait Standar LPSE : 2014, Standar LPSE Tahun 2022 dan beberapa aturan terkait regulasi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang disampaikan langsung oleh Narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Perancang Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dari beberapa rangkaian kegiatan acara peserta dibagi kedalam beberapa bagian sesuai tupoksi, Admin, Helpdesk dan trainer.

Kedepan diharapkan Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dapat bekerja lebih baik dan optimal dalam melayani para pengguna layanan dalam konteks Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sesuai dengan tugas ASN adalah sebagai pelayan publik.