Bagian LPSE Biro Layanan Pengadaan Setda Prov. Kep. Bangka Belitung melaksanakan rapat koordinasi dengan LPSE Kabupaten / Kota se-Prov. Kep. Bangka Belitung terkait rencana perubahan Peraturan Kepala LKPP Nomor 2 Tahun 2010 tentang LPSE pada hari Selasa 6 Maret 2018, bertempat di Ruang Rapat Pantai Romodong Lt. 1 Kantor Gubernur. Plt. Rapat dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Biro Layanan Pengadaan Setda Prov. Kep. Bangka Belitung, Hartono, SE.

Beliau menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan bentuk koordinasi antara Pemprov dengan Kabupaten/Kota dalam rangka menampung masukan dan saran terhadap rencana perubahan PERKA LKPP tersebut. Adapun masukan dan saran yang diberikan akan disampaikan oleh pihak LPSE Provinsi pada rapat pembahasan di Jakarta pada tanggal 9 Maret 2018. Hadir pada rapat tersebut seluruh perwakilan dari LPSE lingkup Provinsi, Kabupaten dan Kota.  

Kabag. LPSE Biro Layanan Pengadaan Setda Prov. Kep. Bangka Belitung selaku Kepala LPSE Provinsi, Firdaus Alamsyah, ST yang memimpin rapat pembahasan draf perubahan Peraturan LKPP tersebut menyampaikan bahwa rapat tersebut sangat penting dilakukan demi penguatan dan eksistensi LPSE dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam pelaksanaan pengadaan barang jasa pemerintah. Pembahasan setiap bab dan pasal pada draf perubahan peraturannya dibacakan dan dibahas bersama dengan seluruh pihak lingkup LPSE Kabupaten/Kota, sehingga diharapkan dari draf perubahan PERKA LKPP tersebut dapat mengakomodir kepentingan LPSE lingkup Provinsi dan Kab/Kota serta disesuaikan dengan kondisi yang ada.

Pada akhir rapat telah dihasilkan rumusan berupa seluruh masukan dan saran yang telah disepakati bersama oleh perwakilan dari seluruh LPSE Provinsi/Kabupaten/Kota yang dituangkan dalam berita acara untuk selanjutnya akan disampaikan kepada pihak LKPP pada rapat pertemuan di Jakarta tanggal 9 Maret 2018 mendatang.

"Kami berharap masukan dan saran ini dapat membantu dan menjadi bahan pertimbangan LKPP dalam menetapkan atau menerbitkan regulasi yang baru tentang fungsi LPSE nantinya", ujar Kepala LPSE Prov. Kep. Bangka Belitung.