Pangkalpinang, Dalam rangka peningkatan kompetensi dan pengetahuan bagi pengelola LPSE, maka pada hari Senin, 14 Mei 2018, bertempat di LPSE Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, LPSE Kabupaten Bangka Tengah melakukan transfer knowlegde kepada personil barunya. Hal tersebut dilaksanakan dikarenakan sebagian pengelola LPSE Kabupaten Bangka Tengah saat ini merupakan personil yang baru dibentuk per 1 Maret 2018.
Hadir Langsung Kepala LPSE beserta 8 orang Pengelola LPSE Kabupaten Bangka Tengah untuk mengikuti transfer knowledge yang merupakan salah satu syarat pemenuhan standar pengelolaan SDM LPSE serta dalam rangka pembekalan terhadap kelangsungan layanan serta peningkatan kualitas layanan di LPSE Kabupaten Bangka Tengah.
Kepala LPSE Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili oleh Kasubbag SPSE Biro Layanan Pengadaan Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Aris Gunawan, ST menyampaikan perkenannya menerima dan memberikan transfer knowledge kepada pengelola LPSE Kabupaten Bangka Tengah melalui sharing pengalaman tata kerja, pengetahuan terkait regulasi, penerapan standar layanan LPSE, serta pengelolaan teknis sistem LPSE yang telah dilakukan oleh pengelola LPSE Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pada kegiatan transfer knowledge tersebut, masing-masing personil LPSE Kabupaten Bangka Tengah melakukan observasi secara langsung sesuai dengan tugas dan jabatannya untuk melihat sistem layanan yang diterapkan oleh LPSE Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Secara terpisah Kepala LPSE Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Firdaus Alamsyah, ST mengatakan bahwa kegiatan transfer knowledge ini sangat penting dan perlu dilakukan bagi pemenuhan 17 standarisasi LPSE Kabupaten Bangka Tengah yang saat ini belum disetujui oleh LKPP. Oleh karena itu, LPSE Provinsi sebagai pembina LPSE Kabupaten /Kota harus memberikan dan mengawal penerapan standar layanan LPSE melalui koordinasi, monev, pelatihan-pelatihan, pendampingan dan lainnya.
“transfer knowledge sangat diperlukan dalam rangka sebagai syarat pemenuhan 17 standarisasi LPSE Kabupaten Bangka Tengah” ujar Firdaus.
Selain itu Kepala LPSE Provinsi juga berharap melalui kegiatan transfer knowledge ini, pengelola LPSE Kabupaten Bangka Tengah khususnya yang baru bergabung mendapat gambaran tentang sistem layanan yang ada pada LPSE dan juga dapat menerapkannya untuk kedepannya secara konsisten.