Baturusa - Tim Monitoring Biro Pengadaan Barang/Jasa melakukan kunjungan ke RSUD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (21/07/2022). Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa, Hartono, S.E. menyampaikan maksud kedatangannya ke RSUD Provinsi yang didampingi Kepala Bagian Pengelolaan LPSE, Kepala Bagian Pelaksanaan PBJ beserta Tim  yaitu dalam rangka membantu dan memberikan dorongan secara langsung kepada Perangkat Daerah untuk mempercepat realisasi belanja pengadaan barang/jasa pemerintah melalui katalog lokal dan toko daring serta mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).

Hadir dalam kesempatan pertemuan tersebut dari Pihak RSUD Provinsi yaitu Direktur RSUD Provinsi dr. Bahrun Siregar, M.Kes, beserta jajarannya.

Melalui kesempatan tersebut, Biro Pengadaan Barang/Jasa berharap dapat mengetahui secara teknis permasalahan dan kendala yang dihadapi pihak RSUD Provinsi dalam merealisasikan belanja yang dilaksanakan melalui katalog lokal dan toko daring.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 menginstruksikan Kepala Daerah untuk memerintahkan Perangkat Daerah untuk belanja produk dalam negeri melalui Katalog Lokal atau Toko Daring. Hal tersebut sejalan dengan upaya untuk memaksimalkan pemanfaatan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan produk usaha, mikro dan koperasi (UMK-Koperasi) dalam belanja barang/jasa pemerintah.

Selain itu kebijakan belanja pemerintah didorong paling sedikit 40% (Empat Puluh Persen) nilai anggaran belanja barang/jasa untuk menggunakan produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri serta Penggunaan Produk Dalam Negeri yang Memiliki Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Paling Sedikit 25 % (Dua Puluh Lima Persen) Apabila Terdapat Produk Dalam Negeri Dengan Penjumlahan Nilai TKDN dan Nilai Bobot Manfaat Perusahaan Minimal 40 % (Empat Puluh Persen).